Polisi akan Beri Perlindungan untuk Anak Korban Penculikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada RS Polri untuk memberikan perawatan terbaik kepada anak tersebut.

ilustrasi penculikan anak. (net)

ilustrasi penculikan anak. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polri memastikan bahwa akan memberikan perawatan terbaik hingga pulih kepada MA, seorang anak yang menjadi korban penculikan di Jakarta Pusat. Saat ini, MA dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Langsung ditangani oleh Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.

Dedi menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada RS Polri untuk memberikan perawatan terbaik kepada anak tersebut. Bahkan, seluruh biayanya, kata Dedi ditanggung oleh pihak Polri.

“Biayanya semua ditanggung oleh Polri. Perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri,” ujar Dedi.

Selain itu, Dedi menyebut, Kapolri juga telah menginstruksikan kepada jajaran Polda Metro Jaya agar menuntaskan kasus penculikan terhadap anak tersebut sampai tuntas.

“Untuk pihak keluarga tetap tenang. Dan proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, apabila nantinya kondisi anak tersebut sudah dinyatakan normal dan pulih, maka pihak RS Polri akan segera mengembalikan anak tersebut kepada pihak keluarga.

“Kondisi secara umum stabil. Ada perawatan-perawatan dan itu dipulihkan dahulu. Setelah nanti asesmen dari tim dokter, layak dan sehat bisa dikembalikan ke orang tua segera nanti dikoordinasikan dikomunikasikan ke orang tua,” tutup Dedi.

Kasus penculikan anak MA (6) di Jakarta Pusat mendapatkan atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus ini mendapat atensi langsung dari Kapolri sehingga harus segera diusut tuntas.

“Kasus ini menjadi atensi Kapolri supaya disegerakan,” ungkap Kadiv Humas, Selasa (3/1/2023)

Ia mengatakan, tim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan anak ini pada Senin 2 Januari 2023 pukul 21.30 WIB.

“Sejak 7 Desember 2022 hilang, berkat kerja keras penyidik Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya kasus ini berhasil diungkap, Semua beban perawatan akan ditanggung oleh Polri,” tutupnya. (rdr/trb)

Exit mobile version