Keempat, terdapat 643 orang yang ditangkap di wilayah hukum Polda Banten. Dalam perkara ini, 600 orang ditangkap terkait premanisme dan diberi pembinaan untuk keseluruhan. Sementara, 43 lainnya ditangkap terkait pungli dan dibina.
Kelima di wilayah Polda Jawa Timur, polisi menangkap 386 orang. Dimana, 210 orang terkait premanisme dengan 73 perkara disidik dan 137 diberi pembinaan. Sementara, 176 orang ditangkap terkait kasus pungli.
Terakhir di Polda Metro Jaya terdapat 137 orang yang ditangkap terkait kasus premanisme dengan 13 perkara disidik dan 124 lainnya diberi pembinaan.
Sementara, 145 orang lainnya ditangkap terkait kasus pungli dengan jumlah perkara yang disidik 16 dan 129 orang lain diberi pembinaan.
“Dilakukan pembinaan tak dilakukan penegakan hukum. Dibuat surat pernyataan untuk tak lagi melakukan pelanggaran hukum,” tutupnya. (*)
Komentar