Ditangkap Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Ini Sosok Kombes YBK

Kombes YBK yang bertugas di Badan Pemelihara Keamanan atau Baharkam Polri ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kombes Yulius Bambang Karyanto alias YBK ditangkap saat nyabu bareng perempuan di hotel kawasan Jakarta. (istimewa)

Kombes Yulius Bambang Karyanto alias YBK ditangkap saat nyabu bareng perempuan di hotel kawasan Jakarta. (istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kombes YBK, seorang polisi berpangkat perwira menengah ditangkap personel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/1/2023) kemarin. Dia ditangkap di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kombes YBK yang bertugas di Badan Pemelihara Keamanan atau Baharkam Polri ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Namun, Kombes YBK tak seorang diri. Seorang perempuan berinisial R turut ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa telah mengonfirmasi penangkapan perwira menengah Polri ini. Kombes Mukti Juharsa mengatakan, polisi mengamankan barang bukti 0,5 gram sama 0,6 gram sabu. Kombes YBK dan perempuan R kini masih diperiksa polisi.

Polda Metro Jaya pun merilis penangkapan tersebut pada Sabtu (7/1/2023). Kombes YBK diketahui anggota Baharkam Polri dan bernama Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK). Saat ini tengah diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

Identitas kartu tanda anggota (KTA) Kombes Yulius pun ikut disita penyidik. Dalam keterangan di kartu anggota itu ditulis bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polda Papua. Kombes Yulius diketahui sempat menjabat sebagai Dirpolair Polda Papua.

“Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dilansir dari detikcom, Sabtu (7/1/2023).

Zulpan belum memerinci soal jabatan yang diemban oleh Kombes YBK di Baharkam Polri. Namun, Kombes YBK diketahui sempat bertugas sebagai Dirpolair Polda Papua. “Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam,” jelas Zulpan.

Polda Metro Jaya menangkap anggota Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK), terkait kasus narkoba. Status hukum Kombes Yulius akan ditentukan dalam 3×24 jam ke depan.

“Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan status (hukum) dalam 3×24 jam,” kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).

Kombes Yulius ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1) sekitar pukul 15.36 WIB. Dia ditangkap bersama seorang wanita inisial R.

Mukti mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di kamar Kombes Yulius. Ada dua klip sabu yang turut disita di lokasi penangkapan. “Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)” terang Mukti.

Menurut Mukti, penangkapan Kombes Yulius berawal dari laporan masyarakat. Dia menegaskan kasus narkoba Kombes YBK tidak terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang juga ditangani Polda Metro Jaya.

“Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa). Dan perintah dari Kapolda juga ini dituntaskan,” ucap Mukti.

Kombes Yulius dan rekannya inisial R pun saat ini telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Hasil tes urine keduanya positif narkoba. “Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin,” tutur Mukti.

Selain itu Mukti mengatakan sosok perempuan inisial R yang berada di kamar hotel bukan istri dari Kombes Yulius. Keberadaan keduanya di hotel tersebut pun tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan dari Kombes Yulius.

“Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari) udah dua hari,” tutup Mukti. (rdr/dtk)

Exit mobile version