“Seleksi berbasis tes pada tahun ini istimewa karena akan terintegrasi antara vokasi maupun akademik. Seleksi ini dilakukan dengan hanya cukup mendaftar dan melaksanakan tes sekali. Calon mahasiswa baik dari SMA/SMK/MA cukup mendaftar sekali dan pilihannya bisa ke politeknik, universitas atau institut dan sebagainya. Secara terbuka dan sangat efisien, hemat waktu dan biaya bagi calon mahasiswa serta lebih efisien dalam segi penyelenggaraan,” ujar Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof Nizam.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengatakan pihaknya sangat mendukung integrasi seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri baik vokasi maupun akademik demi menyukseskan program Kampus Merdeka.
“Kami harapkan mereka yang ada di SMA/SMK/MA dapat secara lebih terbuka memilih pendidikannya di perguruan tinggi,” kata Kiki.
Sementara itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Muhammad Ashari, menyebutkan terdapat 137 peserta SNPMB 2023 yang terdiri dari 76 PTN akademik, 43 PTN Vokasi/Politeknik Negeri, dan 18 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
Tahapan pendaftaran
Tahapan jalur SNBP dan SNBT dimulai dengan registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan siswa 9 Januari 2023, pukul 15.00 WIB, di portal SNPMB https://portal.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Registrasi akun SNPMB bagi sekolah akan diakhiri pada 9 Februari 2023.
“Kami mengingatkan sekolah-sekolah untuk segera melakukan pembuatan akun agar dapat mendaftar masuk perguruan tinggi baik berbasis prestasi maupun berbasis tes,” kata Prof Nizam lagi.
Registrasi akun SNPMB itu diperuntukkan khusus bagi lulusan 2023 yang akan mengikuti SNBP dengan masa pendaftaran yang berakhir pada 15 Februari 2023. Bagi peserta yang akan mendaftar SNBT, registrasi akun SNPMB dapat dilakukan pada 14 Februari hingga 28 Februari 2023.
Siswa yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di laman portal tersebut hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan. Ketika sudah memiliki akun SNPMB, siswa dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.
Setelah berhasil, tahapan selanjutnya adalah siswa memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol perbarui data, dan melakukan validasi data. Apabila data siswa tidak valid, siswa harus melapor ke pihak sekolah agar sekolah melakukan koreksi data dan melaporkan hasilnya ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS).
Setelah mendapatkan perbaikan data dari sekolah, siswa melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data. Setelah data tervalidasi dengan benar, tahapan selanjutnya adalah mengisikan biodata yang diminta, kemudian mengunggah foto terbaru (tiga bulan terakhir), menyimpan hasilnya, dan mengunduh bukti registrasi akun SNPMB.
Peserta pelamar beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), khususnya siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah. Informasi detail dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://puslapdik.kemdikbud.go.id. (rdr/ant)