Ciptakan Pelayanan Publik yang Prima lewat SP4N Lapor

Ilustrasi pengaduan masyarakat. (Foto: Dok. Pixabay)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Untuk menciptakan pelayanan publik yang prima, berkesinambungan serta tepat sasaran, pemerintah telah membangun sebuah sistem bernama SP4N Lapor.

SP4N Lapor menjadi rohnya pelayanan publik karena melibatkan antarlembaga yang dibentuk oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan menggandeng United Nations Development Program (UNDP).

Dari sisi kelembagaan dan tata laksana, koordinasi dan kolaborasi vertikal dan horizontal merupakan salah satu aspek yang ditekankan dalam rencana aksi SP4N-LAPOR!, khususnya di Sumatera Barat (Sumbar).

Betapa tidak, pada tahun lalu saja Sumbar menjadi salah satu pemenang di Kompetisi Pengaduan. “Harapannya dengan kolaborasi ini bukan hanya ukuran kuantitatif saja yang bisa tercapai, tetapi kualitas pelayanan publik yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Analis UNDP, Muhammad Iqbal, Kamis (12/1/2023) di Padang.

Iqbal mengatakan, pemangku kepentingan terkait bisa dikatakan sebagai kasalitator untuk mempercepat target-target dalam rencana aksi bisa tercapai bermuara kepada peningkatan kualitas pelayanan publik lebih baik. SP4N-LAPOR!, katanya merupakan sebuah sistem dan kanal pengaduan baik itu dari sisi kelembagaan maupun dari sisi partisipasi masyarakat.

“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi garda utama dalam merespons pengaduan serta menjadi terdepan dalam penyelesaian pengaduan. LAPOR! tidak hanya saja bersifat sebagai pintu untuk rumah aspirasi pengaduan tetapi diharapkan menjadi dapur penyelesaian pengaduan,” katanya.

Dirinya berterima kasih dan mengapresiasi pihak terkait yang sudah merespons dan menyelesaikan pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji Agus Indrarto mengatakan, pengelolaan pengaduan tidak terlepas dari pelayanan publik. “Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, transformasi sistem, tata kelola, membutuhkan perubahan mindset dan budaya birokrasi,” katanya.

“Beliau juga menyampaikan bahwa ini merupakan kerja besar bersama, memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, dan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman,” sambungnya.

Lebih lanjut, katanya, salah satu wujud nyata yang dapat diukur dan dikembangkan lebih lanjut adalah pengaduan masyarakat. “Beberapa waktu lalu mungkin kita tidak menyadari betapa pentingnya pengaduan masyarakat sebagai instrumen dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Saat ini, katanya, berbagai negara justru telah menerapkan konsep pelibatan masyarakat hingga pada tataran penentuan kebijakan, salah satunya dengan memanfaatkan data pengaduan masyarakat. Di beberapa negara serta daerah di Indonesia, praktik pemanfaatan data pengaduan masyarakat sebagai basis perubahan kebijakan telah banyak dilakukan.

Dampaknya yang kemudian dirasakan adalah adanya meningkatnya kepercayaan publik terhadap instansi penyelenggara pelayanan publik.

“Oleh karenanya tantangan kita saat ini adalah bagaimana memberikan pemahaman yang jelas dan sederhana pada seluruh tingkatan sumber daya manusia di tiap instansi penyelenggara pelayanan publik dan juga masyarakat bahwa pengaduan masyarakat dapat memberi dampak kepada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version