Mahfud menyebut ia menelepon Bernard Dermawan pada 10 November 2022 dan tidak pernah menghubungi lagi setelah itu.
“Saya (telepon) 10 November. Saya 10 Januari ndak pernah hubungan sama dia. 10 November sekali saja ketika partai-partai mengadu kepada saya ‘Pak partai saya tidak masuk’. Kenapa? ‘Ada pesanan dari ini’. Pak partai saya tidak masuk tapi dimasukkan. Saya tidak mau tahu itu benar atau tidak tapi saya telepon tanggal 10 November dan tidak lebih dari itu,” ungkap Mahfud.
Bila Hadar Nafis memiliki bukti soal dugaan intervensi tersebut, menurut Mahfud, Hadar harus membuktikannya.
“Pak Hadar kenapa tidak telepon saya? Orang dia sahabat saya. Betul bapak ikut? Saya beri tahu. Saya ikut menegur karena dia disinyalir melenceng, bukan saya menyuruh partai ini masuk atau tidak masuk,” ungkap Mahfud.
Ia pun menegaskan pemerintah tidak melakukan intervensi apapun terhadap KPU. “Ndak ndak akan intervensi. Kalau ada, lapor ke saya aja. Siapa yang intervensi?” kata Mahfud.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR, Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay sempat menampilkan layar diduga percakapan anggota KPU Provinsi, di mana dirinya menilai ada keresahan dari dugaan intervensi KPU Pusat.
Tidak hanya itu, itu turut membacakan percakapan salah satu anggota KPU Provinsi tentang intervensi itu. Dalam percakapan yang ditampilkan itu ada dugaan Istana hingga Menko Polhukam untuk meloloskan verifikasi faktual Partai Gelora. (rdr/ant)