Polda Metro Jaya Tetapkan Aktor Revaldo Jadi Tersangka

Revaldo dijerat Pasal 111 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasa l 127 ayat (1) huruf (a) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti narkoba milik aktor Revaldo yang diamankan Polda Metro Jaya. (Divhumas Polri)

Barang bukti narkoba milik aktor Revaldo yang diamankan Polda Metro Jaya. (Divhumas Polri)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menetapkan status aktor Revaldo menjadi tersangka terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat (12/1/2023).

“Revaldo bakal menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Hal tersebut berlandaskan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Nasional Provinsi,” ungkap Kombes. Pol. Trunoyudo saat memberikan keterangannya.

Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 3 pack kertas papir, dalam plastik berisi ganja seberat 0,51 gram, 3 pipit kaca.

Dalam dompet di temukan 2 plastik berisi ganja seberat 0,33 gram dan 0,39 gram, ekstasi 0,35 gram dan di temukan sedotan plastik terdapat unsur narkoba jenis sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Revaldo dijerat Pasal 111 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasa l 127 ayat (1) huruf (a) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita masih lakukan pengembangan apakah ini jaringan lama tersangka R atau jaringan baru. Proses masih jalan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko S.I.K., dilansir dari pmjnews.com, Jumat (13/1/23).

Kombes Pol. Trunoyudo menyampaikan bahwa Revaldo telah memberikan keterangan soal sosok pemasok sabu maupun ganja untuk dirinya. Keterangan ini, masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.

“Untuk relasi lingkaran baru dan lama sudah disampaikan. Masih kita lakukan karena baru keterangan saudara R,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Revaldo ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Revaldo ditangkap seorang diri usai mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, Revaldo dinyatakan positif metamfetamin, amfetamin dan THC. (rdr/tribrata)

Exit mobile version