Terima Aduan Konsumen Meikarta, Andre Rosiade: Diduga ada Kongkalikong

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade. (Foto: Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade berbicara soal mangkraknya megaproyek Meikarta milik PT Lippo Cikarang Tbk yang merugikan konsumen. Dia menyinggung kezaliman oligarki terhadap rakyat Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Andre dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) serta para korban Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Andre menyebutkan, diduga kuat ada kongkalikong dalam kasus ini. Dia mengatakan pihak Meikarta mengajukan permohonan PKPU diam-diam dan dimenangkan hakim.

“Menurut saya ini sederhana. Mereka merasa kuat dan kuat dugaan ada permainan. Bayangkan, mereka bisa membuat putusan PKPU tanpa melibatkan konsumen. Dugaan saya ini ada kongkalikong. Pimpinan rapat, ini PR,” kata Andre.

“Kita secara telanjang melihat kekuatan oligarki yang sewenang-wenang. Seharusnya konsumen menerima unit tahun 2019, sekarang sudah 2023, delay empat tahun. Bahkan disuruh menunggu sampai 2027. Itu cara mereka buying time saja,” sambungnya.

Andre menilai telah terjadi kezaliman, berdasarkan keterangan para korban Meikarta. Para konsumen yang mempertanyakan haknya tengah menghadapi tuntutan Rp56 miliar karena melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bank Nobu, Semanggi, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2022. Tuntutan itu dilayangkan oleh pengembang pembangunan apartemen Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU.

Andre mengatakan DPR adalah tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Terkait aduan para korban Meikarta, politikus Partai Gerindra ini memastikan akan mendorong DPR untuk segera turun tangan.

“Saya memastikan, DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat, bukan dewan perwakilan oligarki. Jadi bapak dan ibu tidak salah datang ke sini, mengadukan nasib ke kami. Jadi bapak tidak usah khawatir. Kita bukan dewan perwakilan oligarki, kita ini dewan perwakilan rakyat karena dipilih oleh rakyat. Kejadian ini jelas penzaliman luar biasa. Ini ada ketidakadilan. Bayangkan saja, ada konsumen demo malah dituntut Rp56 miliar. Pak Jokowi saja sering didemo, tapi tidak pernah menuntut. Kita tidak boleh membiarkan. BPKN kalau tidak punya nyali ya sudah kita tinggalkan,” paparnya.

Andre kemudian menyampaikan tiga usulannya untuk mengurai persoalan konsumen Meikarta. Pertama, Komisi VI segera memanggil pihak pengembang untuk duduk bersama para perwakilan korban yang didampingi BPKN.

Kedua, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu juga mengusulkan rapat gabungan antara Komisi VI, Komisi III, dan Komisi XI DPR RI untuk mengurai persoalan megaproyek Meikarta.

“Sebagai Kapoksi Gerindra di Komisi VI, saya usulkan kepada pimpinan dan akan saya dorong agar kesimpulan rapat hari ini kita panggil Meikarta. Saya juga mendorong rapat gabungan supaya kita di DPR bisa mengambil keputusan yang komprehensif, kuat, dan solid untuk mendukung perjuangan Bapak dan Ibu,” ujar Andre.

“Ketiga, Bapak tidak usah takut, DPR tidak pernah takut kepada oligarki. Kita ingin memastikan DPR akan menindaklanjuti urusan Bapak. Ini kezaliman oligarki terhadap rakyat Indonesia dan DPR wajib membantu mengadvokasi persoalan ini,” sambungnya menegaskan. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version