Terkait tindakan yang dilakukan, pihaknya meminta keterangan kepada pelaku dan melaporkan ke pihak Kepolisian Resor Dharmasraya guna meminta petunjuk lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami amankan dan ketiganya sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstrusikan jajarannya di seluruh Polda dan Polres memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak preman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. (*)