Kemlu RI akan Panggil Dubes Swedia terkait Insiden Pembakaran Al Quran

Arsip - Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg memberikan paparan saat diskusi panel dalam rangkaian Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Nusa Dua, Bali, Jumat (27/5/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Luar Negeri RI akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg, menyusul insiden pembakaran Al Quran di Stockholm, Swedia, akhir pekan lalu.

Rencana pemanggilan Dubes Swedia dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi ANTARA melalui pesan singkat pada Selasa. “Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” tutur Faizasyah.

Indonesia telah mengeluarkan kecaman atas aksi pembakaran Al Quran, yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023). “Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Kemlu RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu (22/1/2023).

Kemlu mengatakan aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab. Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran di negaranya. “Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata Billstrom di Twitter.

Billstrom sebelumnya mengatakan bahwa demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Seperti dikutip kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah buku Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai tindakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat. Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.

Tahun lalu, Swedia dan Finlandia secara resmi mengajukan diri untuk bergabung dengan NATO. Namun, Turki –yang merupakan salah satu anggota NATO– menyatakan keberatan dan menuduh kedua negara itu menoleransi dan bahkan mendukung kelompok teror, termasuk PKK dan organisasi teroris Fetullah (FETO). (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version