PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Usai polemik pakaian dinas DPRD Sumbar yang memicu sentimen negatif publik belakangan, kini giliran DPRD Pesisir Selatan yang habiskan anggaran besar untuk pakaian dinas.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang dipakai untuk pembelian pakaian itu mencapai Rp1.057.499.982. Penggunaan dana besar tersebut dibenarkan oleh Sekwan DPRD Pessel, Jarizal.
“Iya, pengadaan (pakaian dinas) ini sudah dianggarkan. Proses tendernya juga sedang berjalan,” katanya saat dihubungi wartawan di Painan, Kamis (26/8/2021) siang.
Pembelian pakaian dinas ini diketahui dari data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pesisir Selatan. Dari situ tersebut diketahui tender ini berjuduk Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD yang berkode 185599.
“Anggaran (pengadaan) diambil dari tahun anggaran 2021. Prosesnya berlangsung sekitar sebulan ini,” ujarnya.
Selain pakaian, dari surat detail pengadaan proyek Kerangka Acuan Kerja (KAK) DPRD Pesisir Selatan sendiri diketahui bahwa, anggaran Rp1.057.490.982 itu juga akan digunakan untuk membeli pin emas.
Adapun anggaran yang digunakan untuk membeli pin emas ini sebesar Rp314.499.982, sedangkan untuk pakaian dinas sebesar Rp742.500.000.
Pada surat itu juga dirinci bahwa masing-masing anggota dan pimpinan DPRD Pesisir Selatan akan mendapatkan pin dengan kadar emas 90% seberat 6,25 gram. Pin ini didesain dengan ukiran tulisan timbul DPRD Pesisir Selatan, serta dipesan sebanyak 45 buah. (ist)