Angka kasus stunting di Indonesia yang pada 2014 masih 37 persen berhasil diturunkan menjadi 24,4 persen tahun 2021 dan kembali turun menjadi 21,6 persen pada 2022. Pemerintah menargetkan angka kasus stunting di Indonesia bisa turun menjadi 14 persen pada 2024 dan mengupayakan penurunan angka kasus stunting masing-masing 3,8 persen pada 2023 dan 2024.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa pernikahan dini merupakan salah satu faktor penyebab stunting pada anak.
Pernikahan pada usia dini akan diikuti dengan kehamilan pertama pada usia dini. Perempuan yang hamil pada usia dini jika kebutuhan gizinya tidak terpenuhi dengan baik berisiko melahirkan anak yang mengalami kekurangan gizi.
Komnas Perempuan mencatat selama tahun 2021 ada 59.709 pernikahan pada usia dini yang dilakukan dengan dispensasi pengadilan. Angka kasus pernikahan dini selama 2021 menurun dibandingkan pada tahun 2020, yang mencapai 64.211 kasus. (rdr/ant)