Terkait dengan keberangkatan, Kemenag terus berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR, utamanya perihal skema pembiayaan 70 persen dari Bipih dan 30 persen dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. “Dengan nilai yang kemarin dibebankan kepada masyarakat itu adalah Rp69.193.733,60,” kata dia.
Ia berharap, dalam rapat ini dapat mencari titik temu untuk penyesuaian harga yang lebih proporsional.
Sebelumnya, Hilman menyebut komposisi Bipih dan nilai manfaat harus proporsional, jika tidak, nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan cepat tergerus. “Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis,” ujar dia. (rdr/ant)