PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi telah menetapkan NG, 47 tahun, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut dan beruntun di kawasan Panyalaian X Koto, Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (26/1/2023) siang.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardy Septiawan mengatakan, NG harus bertanggung jawab atas kelalaiannya tersebut.
“Dia (NG) telah kami tetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang terjadi pada Kamis itu,” katanya kepada awak media, Jumat (27/1/2023) siang.
Aldy menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi lantaran truk pembawa pakan ayam yang dibawa pelaku asal Pesisir Selatan (Pessel) tersebut mengalami rem blong.
“Truk tersebut datang dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang, namun saat di penurunan (Panyalaian), kendaraannya blong dan menabrak sejumlah kendaraan,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak sembilan kendaraan hancur dan tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, tepatnya di kawasan Panyalaian X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (26/1/2023) sore. Dari video yang beredar, sejumlah kendaraan hancur dalam peristiwa tersebut.
Pantauan dari video yang diterima, akibatnya arus lalu lintas dari arah Padang Panjang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya tersendat.
Selain itu, terdapat sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan, mulai dari truk, minibus hingga motor.
Berikut daftar kendaraan yang terlibat kecelakaan:
1. Truk Hino BA 8753 IU
2. Honda Vario BA 4312 BA
3. Honda HRV AD 7622 VA
4. Yamaha Mio BA 5087 NB
5. Toyota Kijang BA 1985 NM
6. Suzuki Satria FU BA 4462 EW
7. Mitsubishi Pick Up L 300 BA 9634 AE
8. Toyota Fortuber B 1469 PJG
9. Suzuki Baleno BA 1185 LA
(rdr-008)