Pemkab Pasbar-Madina Sepakat Kerja Sama Tapal Batas

Pilar tapal batas ini juga dipertegas dengan Permendagri Nomor 55 Tahun 2018 tentang ketentuan tapal batas dua daerah

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menandatangani kerja sama perbatasan dengan Kabupaten Mandailing Natal, Minggu. (Antara/Kominfo Pasbar)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara menandatangani kerja sama tapal batas untuk kedepannya bersama-sama membangun untuk masyarakat di daerah perbatasan itu.

“Kerja sama ini kita tuangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama itu dilaksanakan di Huta Nauli Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang merupakan perbatasan dua daerah tersebut pada hari ini,” kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Minggu.

Ia mengatakan bahwa penandatanganan MoU itu sangat penting bagi masyarakat kedua daerah yang bertetangga itu. Karena selain penandatanganan MoU juga hubungan silaturahmi akan semakin baik.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah menyepakati MoU yang telah ditandatangani ini. Karena pilar tapal batas ini sangat penting artinya bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu juga menyangkut administrasi, keamanan dan ketertiban dua kabupaten yang sama-sama berada di perbatasan.

“Pilar tapal batas ini juga dipertegas dengan Permendagri Nomor 55 Tahun 2018 tentang ketentuan tapal batas dua daerah,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa tapal batas ini juga sebagai bukti adanya tanda yang tegas dari Kabupaten Madina dan Pasaman Barat. Sehingga masyarakat juga semakin jelas dalam menjalani kehidupan. Bisa saja masyarakat Pasaman Barat ada yang berusaha di Kabupaten Madina, atau sebaliknya.

Pada kesempatan itu juga dibicarakan tentang tindak lanjut akses jalan dari Ulu Pungkut-Pasaman Barat. Jika akses jalan itu baik maka kerjasama kedua masyarakat yang bertetangga itu juga akan baik.

Sementara itu, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengajak kedua masyarakat yang bertetangga untuk selalu bergandengan tangan dalam membangun.

“Tapal Batas kita pertegas, silaturahmi terus terjalin dan tidak boleh terputus,” katanya.

Sebab, katanya, membangun daerah perbatasan harus saling berkomunikasi dan berkoordinasi karena karena Madina dan Pasaman Barat bukan saja atas dua kabupaten, namun merupakan batas dua provinsi, yakni Provinsi Sumbar dan Provinsi Sumut.

Penandatanganan MoU itu disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dua kabupaten. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version