PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial HL (50) di Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan karena diduga melakukan pencabulan. Korban pencabulan itu merupakan bocah berusia 5 tahun.
“Penangkapan terhadap terduga tersangka tadi malam 26 Agustus 2021 di rumahnya oleh Tim Reskrim, sekarang tersangka sudah diamankan di Mapolsek,” kata Kapolsek Lunang Silaut Iptu Impriadi, Jumat (27/8/2021).
Terungkapnya kasus itu berawal ketika korban mengadu kepada orang tua bahwa alat vitalnya sakit saat buang air. Korban lalu mengaku bahwa dia cabuli oleh pelaku.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Kini pelaku masih menjalanin pemeriksaan oleh penyidik. “Diduga korban yang ada sekitar 3 orang namun masih kami dalami pemeriksaannya,” ungkap Impriadi.
“Kami menghimbau agar orang tua dan masyarakat sekitar peduli dengan lingkungan anak-anak, berikan perhatian dalam bergaul mereka, dengan menjaga lingkungan berarti kita ikut mencegah perbuatan kejahatan terhadap anak,” imbuhnya. (*)
Komentar