“Hal ini akan mendorong penerapan Good Corporate Governance. Di dalamnya termasuk prinsip transparansi dan akuntabilitas, yakni menjadikan PGE lebih baik dan tentu akan berdampak pada peningkatan citra perusahaan,” tuturnya.
Dengan keterbukaan, lanjut dia, PGE dapat meraih valuasi yang akan berdampak pada kinerja perusahaan. Hal ini tentu membawa dampak positif dalam rangka meningkatkan daya saing perusahaan dan pertumbuhan PGE dan seluruh karyawan. “IPO juga bisa membuat growth bagi PGE dan meningkat daya saing perusahaan,” kata Andre.
Tidak hanya itu, lewat IPO kemampuan PGE untuk mempertahankan kelangsungan hidup menjadi jauh lebih baik. “Karena berbagai kendala yang dihadapi perusahaan akan menjadi permasalahan banyak pihak yang menjadi pemegang saham perusahaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andre memaparkan benefit yang diperoleh negara dari IPO PGE. Hal ini tak lepas dari posisi geothermal yang merupakan salah satu backbone meningkatkan bauran energi di Indonesia.
Dengan IPO, maka PGE akan berinvestasi lebih besar untuk pengembangan geothermal dan meningkatkan kapasitas terpasang. “Pada akhirnya, hal ini akan mendorong percepatan transisi energi serta pencapaian Net Zero Emission (NZE) Indonesia,” tegas Andre.
Sementara itu, masyarakat akan merasakan manfaat dari meningkatnya kapasitas terpasang, dan PGE dapat mendukung kelistrikan nasional. “Dengan demikian, diharapkan pula dapat berdampak pada tarif dasar listrik,” tutupnya. (rdr)