JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara (WN) Rusia yang tidur di warung warga tanpa izin. Laki-laki bernama Oleg Chadin dibawa petugas Satpol PP pada Sabtu (28/8/2021) pagi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, awalnya mendapat laporan dari pemilik warung makan soal keberadaan warga negara asing yang tidur di tempatnya.
Saat diamankan, Oleg dalam keadaan linglung. “Kayaknya depresi. Saat ini (sudah) dibawa ke Rumah Sakit Mangusada,” ujar I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Minggu (29/8/2021). Suryanegara menyebutkan, Oleg diduga masuk ke rumah makan itu pada dini hari. Pasalnya, tidak ada yang melihat warga Rusia itu datang.
“(Dia) tidak bawa barang apa-apa,” ujar Suryanegara.
Suryanegara menambahkan, saat diamankan, Oleg sempat melawan petugas dan sempat mencoba melarikan diri. Namun terjatuh tersungkur sehingga menyebabkan luka berdarah pada kepalanya. “Tadi (kemarin, red) saat akan dibawa naik ke mobil, dia lari. Kemudian jatuh sehingga luka-luka,” ujar Suryanegara. (*)
Komentar