PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda di Kota Padang. Pelaku berinisial MCY (18) itu membawa kabur sebuah sepeda lipat dari rumah warga pada malam hari.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan tersangka ditangkap saat bekerja di sebuah mall. “Dilakukan pencarian terhadap pelaku dan kemudian diketahuilah bahwa sehari-hari ia bekerja di salah satu Mall di Kota Padang,” kata Rico, Kamis (17/6/2021).
Pencurian itu dilakukan MCY pada 22 Mei silam di Komplek Ardhana, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Sebelum kejadian, korban memarkirkan sepeda di pekarangan rumah pada malam hari.
Keesokan harinya, korban tidak lagi melihat keberadaan sepeda lipat miliknya. Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. “Selanjutnya tersangka dibawa ke Poresta padang,” ujar Rico. (*)
sumber: Langgam.id
Komentar