PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade emosi hingga menggebrak meja saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar menyangkut Meikarta.
MSU sendiri merupakan pengembang Meikarta. Gestur emosional ini ditunjukkan Andre seraya membahas kasus Meikarta tak kunjung selesai. Para konsumen belum juga mendapatkan unitnya, bahkan dituntut oleh MSU.
Andre juga menegaskan, tidak ada yang bisa sewenang-wenang di Indonesia, termasuk Lippo Group. Hal itu pun disampaikan dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.
“Jadi kalau Bapak nggak bisa jawab, bilang. Biar kita panggil pimpinan Bapak. Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa atur-atur republik ini,” katanya dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023) lalu.
Tidak hanya itu, sebelumnya, Andre mempertanyakan konsorsium mana saja yang menghilang dari proyek Meikarta. Pasalnya, sejumlah konsorsium disebut hengkang dari proyek ini sejak akhir 2018.
Andre mencurigai konsorsium tersebut merupakan cangkang perusahaan Lippo Group. Meskipun hal tersebut disangkal langsung oleh Ketut. Ia menyebut pimpinan konsorsium tersebut berasal dari China. “Dari China Pak waktu itu, saya terus terang nggak tau siapa namanya,” tuturnya.
Lebih lanjut Andre mengatakan tak ingin kasus Meikarta terus berlarut-larut. Ia pun menyinggung pihak Meikarta mau mencabut gugatan Rp56 miliar hanya karena dipanggil DPR.
“Kita nggak ingin kasus Meikarta berlarut-larut Pak. Kalau kita nggak bejek Bapak, nggak panggil ke DPR, Bapak injek itu orang-orang (konsumen) itu Pak. Saya dengar, oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur hakim. Makanya Bapak berani menuntut orang-orang itu,” ujar Andre dengan nada tinggi.
Menurut Andre, kalau DPR RI tidak turun tangan, pihak Meikarta tidak mungkin mencabut gugatan. “Bahkan di tuntutan Bapak, harta bergerak dan tidak bergerak orang-orang itu mau disita di pengadilan. Sakit jiwa Pak. Bapak yang ngutang kok orang yang tuntut haknya Bapak zalimi. Kalau DPR nggak turun tangan nggak mungkin Bapak cabut!” tegas Andre. (rdr)