Bupati Probolinggo Kena OTT, KPK Sita Diduga Uang Suap Rp360 Juta

"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur"

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga menerima suap berkaitan dengan jual beli jabatan kepala desa atau kades. KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT itu.

Dari informasi yang dihimpun diduga ada uang sekitar Rp360 juta yang disita KPK. Dalam OTT itu suami Puput yaitu Hasan Aminuddin yang juga sebagai Anggota DPR RI turut diamankan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dimintai konfirmasi perihal penangkapan terhadap pasangan suami-istri itu mengamininya. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

“Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” kata Ghufron, Senin (30/8/2021).

Secara terpisah Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT itu dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Total sejauh ini ada 10 orang yang diamankan. “Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucap Ali.

“Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” imbuhnya. (*)

Sumber: detik.com
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version