PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang memperingatkan dengan tegas kepada pemilik kendaraan dan juru parkir untuk tidak berhenti di pinggir jalan.
Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan dan Operasional (Kesops) Dishub Kota Padang, Malizar mengakui banyak menerima laporan masyarakat tentang adanya mobil dan motor yang parkir berdekatan dengan trotoar atau area bagi pejalan kaki.
Salah satu lokasi yang sering dilaporkan, katanya adalah di Damar, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Tadi sore kami cek dan kami temukan adanya (kendaraan) yang parkir di trotoar. Petugas parkirnya langsung kami beri iimbauan tegas dan diberi arahan,” katanya, Rabu (22/2/2023).
Malizar tidak menampik bahwa dirinya sengaja melakukan operasi atau razia pada sore hari. Pasalnya, banyak laporan masyarakat menyebut kendaraan terparkir di trotoar pada sore harinya.
“Motor dan mobil yang parkir mengenai trotoar jalan langsung kami singkirkan dan tukang parkirnya kami beri teguran keras, seandainya terlihat lagi kami beri tindakan tegas,” tuturnya. (rdr-007)