JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menggelandang terduga terduga pelaku penagih utang (debt collector) yang membentak seorang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri yang sebelumnya sempat melarikan diri ke Saparua, Ambon.
Pantauan ANTARA bahwa terduga pelaku berinisial L, diringkus oleh petugas di Saparua, Ambon yang diterbangkan menggunakan Masakapai Batik Air dengan tiba ke Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten sekitar pukul 10.34 WIB pada Kamis.
Saat tibanya di terminal penerbangan, L yang mengenakan jaket hitam dengan posisi tangan diborgol serta dikawal secara ketat olah polisi bersenjata.
Kemudian, polisi langsung menggiring ke salah satu mobil berwarna hitam dari rombongan Resmob Polda Metro Jaya yang telah bersiaga di depan pintu keluar Terminal 2E Bandara Soetta.
“Kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya berkomitmen melaksanakan perintah Kapolda untuk melawan aksi premanisme,” ucap Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly di Tangerang, Kamis.
Sebelumnya, Sempat ramai di media sosial tentang video viral pada kasus penarikan mobil secara paksa yang dialami oleh selebgram TikTok Clara Shinta yang diunggah salah satunya akun Instagram @wargajakarta.id.
Dalam video berdurasi dua menit 30 detik tersebut terlihat Clara Shinta bersama seorang petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Evin dibentak dan dimaki oleh sejumlah “debt collector”.
Peristiwa tersebut juga membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran merasa geram pada aksi semena-mena para “debt collector” seperti membentak dan memaki anggotanya saat menjalankan tugas.
Fadil juga meminta kepada jajarannya agar mereka ditindak tegas sehingga ke depannya, dapat dipastikan tidak ada lagi penggunaan kekerasan dalam pekerjaannya. (rdr/ant)