Gercep! Pelaku Pungli Viral di Jembatan Siti Nurbaya Ditangkap

Pelaku berinisial YA (26) dan ditangkap pasca video viral yang beredar di platform media sosial (Medsos) TikTok.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polsek Padang Selatan berhasil menangkap satu pelaku dugaan pungutan liar (pungli) dan pemalakan di Jembatan Siti Nurbaya.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Nanang Irawadi mengatakan, pelaku berinisial YA (26) dan ditangkap pasca video viral yang beredar di platform media sosial (Medsos) TikTok.

“Saya langsung yang memimpin penangkapan pelaku,” katanya, Kamis (23/2/2023).

Nanang mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Pelaku sudah kami tahan dan periksa, sementara itu dahulu,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang juga berencana hendak menangkap pelaku pungli yang meresahkan di objek wisata tersebut.

“Ini sangat mengganggu kenyamanan berwisata, kami segera tindaklanjuti laporan tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.

Peristiwa tersebut menjadi buncah setelah diposting oleh akun TikTok dengan nama pengguna @axsaxavier mengunggah sebuah video dengan menyebut pelaku pungli memaksa meminta uang ke orang-orang yang berada di Jembatan Siti Nurbaya.

“Pelaku pungli maksa minta uang ke orang-orang, barusan kami dimintai juga, setelah itu mereka mencari mangsa baru. Loc Jembatan Siti Nurbaya Padang,” tulis akun tersebut dengan menyertai akun TikTok lainnya, salah satunya Polda Sumbar dan Tim Klewang Padang, Kamis (23/2/2023) siang.

Sejumlah warganet yang melihat postingan itu kemudian memberikan tanggapan dan mengaku juga menjadi korban dari aksi pungutan pungli tersebut.

“keceknyo uang ke amanan bg,kiroe inyo yg ndk aman (katanya uang keamanan, ternyata dia yang tidak aman),” tulis akun @fbrn_02.

“kantua lantas d bawah jembatan, kantua polsek padang selatan, blakang uda duduak, kantua airud d muko arah ka muaro, tingga datangi baok bukti,salasai (Kantor Ditlantas di bawah jembatan, Polsek Padang Selatan di belakang uda duduk, Kantor Ditpolairud Polda Sumbar di depan arah ke Muara, tinggal datangi, bawa bukti, kelar),” sahut akun @nax_stm.

“sahari main ka padang 6 kali kanai pungli,, tamasuak di jembatan sitinurbaya tu,, masak Iyo mambli siomay harus banyia parkir lo, pdhl ddk di onda jo (Sehari main ke Padang, enam kali kena pungli, termasuk di Jembatan Siti Nurbaya itu. Apa iya, cuma beli siomay harus bayar parkir juga, padahal duduk juga di atas motor sendiri),” keluh akun @chuaxxs04.

“di pantai padang juga banyak,” kata akun @devrizki25.

“mekasih info ny kak” sangat terwakil kan. smga padang bebas pakir tampa paksaan. (Terima kasih informasinya kak, kami sangat terwakilkan. Semoga Padang bebas parkir tanpa paksaan minta uang),” kata akun @biawak_minang. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version