Waspadai Flu Burung, Kemenkes Minta Laporkan segera jika Ada Kematian Unggas Mendadak

Ilustrasi ayam yang selama ini menjadi media penyebaran flu burung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Untuk mencegah terjadinya penularan flu burung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan selain itu, pihaknya meminta masyarakat juga melaporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak.

“Serta segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko,” kata Maxi dikutip dari infopublik. id, pada Sabtu (25/2/2023).

Lanjut Maxi, Pemerintah Indonesia saat ini mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, meski saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah.

Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan mengingat mutasi virus yang cepat dan konsisten pada mamalia, sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.

“Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada” kata Maxi. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version