PPKM Mobilitas Dibatasi, Presiden: Dampak Ekonomi Kuartal III-IV Harus Diwaspadai  

"Pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 sudah 7,07 persen, namun tetap waspada ekonomi kuartal III dan kuartal IV akan mengalami dampak dari kebijakan PPKM"

Presiden Jokowi (Rusman/Sekretariat Presiden)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mewaspadai dampak dari PPKM terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV. Pasalnya, pemerintah membatasi mobilitas masyarakat selama PPKM diterapkan.

“Pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 sudah 7,07 persen, namun tetap waspada ekonomi kuartal III dan kuartal IV akan mengalami dampak dari kebijakan PPKM,” ungkap Jokowi dalam Pembukaan dan Seminar Nasional ISEI 2021, Selasa (31/8).

Ia mengatakan sinyal pemulihan ekonomi sudah terlihat, baik di global dan domestik. Hal ini khususnya dari aktivitas manufaktur yang mulai tumbuh, sehingga kegiatan ekspor dan impor juga ikut meningkat. “Berbagai proyeksi bahwa ekonomi global dan Indonesia membaik. IMF memproyeksi ekonomi global di tingkat 6 persen dan 4,9 persen pada 2021 dan 2022,” ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi melihat inflasi di dalam negeri cukup terjaga di angka 1,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) per Juli 2021. Kemudian, konsumsi masyarakat dan investasi juga tumbuh. “Konsumsi masyarakat kuartal II 2021 tumbuh 5,9 persen dan investasi tumbuh baik 7,5 persen. Indeks kepercayaan pemerintah dari 97,6 menjadi 115,6,” terang Jokowi.

Pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli.

Selanjutnya, PPKM diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus, dan pada periode 3-9 Agustus 2021. Kemudian kembali diperpanjang selama periode 10-16 Agustus, dan pada 17-23 Agustus, dan perpanjangan kembali pada kurun waktu 24-30 Agustus.

Lalu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 6 September 2021 mendatang. Saat ini, ada 25 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali. (*)

Sumber: cnnindonesia.com
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version