INTERNASIONAL, RADARSUMBAR.COM – Singapura telah mengidentifikasi Padang dan arsitektur sekitarnya sebagai kandidat potensial untuk Situs Warisan Dunia UNESCO berikutnya. National Heritage Board (NHB) mengumumkan hal tersebut pada Kamis (10/3/2023).
Padang yang merupakan milik Singapura itu berbeda dengan Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Dalam bahasa Indonesia dan Melayu, Padang identik dengan ladang. Singapura memiliki alun-alun bernama The Padang Civic Ensemble yang terletak pada pusat bersejarah di pusat kota.
HNB menamai situs ini kemungkinan besar memenuhi kriteria Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai contoh luar biasa dari tipe bangunan, unit arsitektur atau teknologi, atau lanskap yang menggambarkan fase penting dalam sejarah manusia.
“Ini karena The Padang Civic Ensemble adalah contoh yang sangat baik dari alun-alun kolonial Inggris di daerah tropis,” kata NHB seperti dikutip Channel News Asia dan CNBC Indonesia.
“Penggabungan lembaga sipil kolonial dan pasca-kemerdekaan menjadi satu wilayah perkotaan secara historis menunjukkan fenomena dekolonisasi yang meluas dan pergeseran signifikan secara global dari wilayah Inggris yang telah lama berdiri ke negara-negara yang baru merdeka dalam beberapa dekade setelah Perang Dunia II.”
NHB menambahkan bahwa Padang sudah memiliki tingkat konservasi yang tinggi dan dinyatakan sebagai Monumen Nasional pada 9 Agustus 2022.
Bangunan itu berdekatan dengan Teater Victoria dan Gedung Konser, bekas Mahkamah Agung dan Balai Kota (sekarang Galeri Nasional Singapura), bekas Gedung Parlemen dan Paviliun (sekarang Galeri Seni) dan monumen nasional lainnya juga memiliki nilai sejarah yang besar di daerah tersebut.
Menurut NHB, Padang Civic Ensemble telah ditambahkan ke Daftar Warisan Dunia UNESCO sementara Singapura. Ini adalah langkah penting untuk berpartisipasi dalam penilaian awal, mekanisme baru dalam proses penunjukan Warisan Dunia UNESCO.
Menurut penilaian awal, negara menerima panduan dari Pusat Warisan Dunia dan dua badan penasehat internasional sebelum mengajukan nominasi penuh. Setelah sebuah situs diberi nama dan diluncurkan, seluruh proses dapat memakan waktu lima hingga enam tahun.
Selain penilaian awal, NHB mengumumkan akan melakukan studi tambahan tahun ini untuk menentukan dampak yang mungkin terjadi pada pengembangan kawasan dan sekitarnya. Ini akan membantu memandu keputusan lebih lanjut tentang memformalkan definisi regional.
“Ini merupakan langkah penting karena Singapura perlu secara hati-hati memeriksa dan menyeimbangkan kebutuhan revitalisasi kota jangka panjang dengan persyaratan perlindungan Warisan Dunia,” jelas NHB. (rdr)