AGAM, RADARSUMBAR.COM-Petugas Pengamat Gunung Api (PGA) Gunung Marapi, Junaidi yang ikut menangkap pelaku mengatakan pihaknya awalnya mencurigai keadaan korban setelah turun dari Area Kemping, Gunung Marapi, Agam Minggu (29/08) pagi.
“Setelah kita tanya, korban mengaku takut karena merasa terancam oleh pelaku yang masih membawa senjatanya saat itu, pelaku kemudian kami kejar tapi berhasil lolos,” kata Junaidi.
Menurutnya, tersangka adalah seorang residivis kasus pemerasan, pelaku ini berhasil ditangkap petugas PGA Marapi bersama petugas Kepolisian dengan cara dijebak dipancing untuk bertemu dengan korban.
“Pelaku kami tangkap di Kota Padang Panjang bersama Bhabinkamtibmas Batu Palano, ia sempat dihakimi massa yang geram dan akhirnya kami bawa ke Polres Bukittinggi,” kata dia.
Kepolisian Polres Bukittinggi masih melakukan penyelidikan dengan kasus ini dan melakukan visum pada korban dan pelaku telah ditahan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya memperkosa korban di dalam tenda dengan cara memaksa dibawah ancamannya.
“Iya, saya lakukan setelah menyuruh pacarnya pergi keluar membeli makanan, saya menyesal,” kata dia. (ant)
Komentar