Sebelumnya penyidik akan mengonfirmasi Johnny Plate selaku pengguna anggaran terkait beberapa dugaan seperti perencanaan pembangunan BTS Kominfo yang awalnya direncanakan akan dilaksanakan selama periode 5 tahun berturut-turut, tapi pembangunan dilaksanakan dalam satu tahun periode. Selain itu, penyidik mendalami terkait dugaan manipulasi perkembangan kemajuan proyek.
Terhadap beberapa dugaan yang didalami penyidik itu, Kuntadi menilai jawaban Johnny Plate telah cukup. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara.
“Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan lakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menentukan sikap,” katanya.
Namun ia belum mengetahui apakah gelar perkara tersebut akan ada tersangka baru atau tidak. Gelar perkara tersebut akan digelar secara terbuka dengan sejumlah jaksa senior, ia meminta agar publik menunggu hasilnya.
“Nanti kita lihat,” katanya.
Tentukan Status Johnny Plate
Gelar perkara tersebut untuk memberikan gambaran yang jelas, salah satunya terkait status hukum Johnny.
“Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP,” kata Kuntadi.
Sementara itu, Plate mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung. Dia menyatakan tak mau bicara soal materi pemeriksaan karena merupakan kewenangan Kejagung.
“Dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan-rekan bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai,” ujarnya. (rdr)