Kemenag: Indonesia Negara dengan Potensi Zakat dan Wakaf Terbesar di Dunia

Bisa kita pastikan (Indonesia juga) memiliki potensi zakat dan wakaf paling besar di dunia

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin. (ANTARA/HO-Kemenag)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebut Indonesia merupakan negara Muslim yang memiliki potensi zakat dan wakaf terbesar di dunia.

“Indonesia ini negara muslim terbesar di dunia. Bisa kita pastikan (Indonesia juga) memiliki potensi zakat dan wakaf paling besar di dunia, meski belum ada penelitian terkait hal itu. Kalau melihat Indonesia dari sisi populasi, Indonesia adalah negara yang memiliki potensi sangat besar,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Jumat.

Ia memaparkan potensi zakat dan wakaf tersebut telah difasilitasi dengan hadirnya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

“Baznas itu berbasis provinsi, kabupaten/kota, dan nasional, yang jumlahnya kira-kira di atas 500. Begitu pula dengan LAZ yang dipunyai masyarakat, jumlahnya sekitar 140-an,” kata dia.

Kamaruddin mengatakan penyaluran lewat Baznas maupun LAZ akan terjamin pendistribusiannya secara tepat sasaran. Pasalnya, dua organisasi tersebut harus membuat laporan kepada pemerintah terkait pengelolaan, pendistribusian, dan pemberdayaan yang dilakukan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dana masyarakat.

“Akan menyampaikan laporannya kepada Presiden melalui Kementerian Agama, tentunya. Sebenarnya pekerjaan pengelolaan zakat ini jelas, spektrumnya jelas. Tinggal kita maksimalkan saja,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan pengawasan dan pembinaan melalui program Akreditasi Lembaga Amil Zakat perlu dilakukan.

Ia juga mendukung langkah sinergis dalam pemeriksaan atau audit syariah yang dilanjutkan dengan pengawasan aspek Good Corporate Governance dalam pengelolaan lembaga zakat tersebut.

“Pengawasan dan pembinaan melalui program akreditasi dapat berjalan sinergis. Diawali dengan pemeriksaan menyeluruh secara syariah dan dilanjutkan dengan pengawasan aspek-aspek Good Corporate Governance dalam pengelolaan lembaga zakat,” ujar Tirmizi.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rakornas Zakat pada Februari lalu menyebut potensi zakat Indonesia mencapai sekitar Rp400 triliun, namun yang baru terkumpul hanya Rp21 triliun.

“Ini tantangan yang harus kita jawab bersama sebab dari 400 triliun potensi zakat yang ada kita baru mampu mengumpulkan sekitar 21 triliun. Lakukan terobosan literasi-literasi melalui digital,” kata Menag. (rdr/ant)

Exit mobile version