Dengan sigap, personil Polsek Koto Tangah langsung membubarkanya dan disana ditemukan para peserta senam yang didominasi wanita tidak memakai masker.
“Kita panggil panitianya, disana kita beri imbauan bahwa Kota Padang masih melaksanakan PPKM Level IV,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan lagi, dengan humanis dan sopan personilnya membubarkan kegiatan senam bersama tersebut. “Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan dulu melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian dan perkumpulan karena Kota Padang masih berstatus PPKM darurat,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman