PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mendapatkan laporan adanya aksi pencurian HP di terminal truk Koto Lalang, Kecamatan Lubukkilangan, jajaran Polsek Lubukkilangan langsung beraksi.
Tersangka atas nama Syafrizon (36), warga Jalan Pampangan RT 004 RW 006, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung berhasil diciduk tanpa perlawanan sedikitpun. Tersangka ditangkap pada Selasa (31/8/2021) malam di Rumah Makan Budi Baik By Pass.
Informasi yang diterima radarsumbar.com, penangkapan tersebut bermula saat adanya laporan dari masyarakat ke Polsek Lubukkilangan tentang tindak pidana pencurian di terminal truk Koto Lalang.
Berdasarkan laporan tersebut Unit Opsal Polsek Lubuk Kilangan langsung bergerak ke TKP. Dari hasil olah TKP, didapati aksi tersangka terekam CCTV. Berdasarkan hasil rekaman tersebut, personil Opsnal Polsek Lubukkilangan yang mengetahui identitas tersangka langsung melakukan pengejaran.
Setelah sempat dibuntuti petugas, tersangka ini terlihat berhenti di rumah makan Budi Baik tersebut. Kapolsek Lubukkilanganb, AKP Lija Nesmon mengatakan, mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah TKP.
“Salah seorang personil mengetahui wajah tersangka dan langsung mengejarnya serta menciduknya di rumah makan tersebut,” tutur Kapolsek.
Dikatakan lagi, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Lubukkilangan dan barang bukti handphone yang berhasil diamankan. Tersangka mengakui perbuatannya. “Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian diancam hukuman diatas lima tahun penjara,” tutupnya. (rdr-007)