Pemerintah Keluarkan Harga Gabah dan Beras Terbaru, Ini Respons HKTI

DPN HKTI secara resmi mengusulkan penyesuaian HPP yang telah lebih dari dua tahun tidak ada penyesuaian seperti dijelaskan di dalam Permendag nomor 20 tahun 2020.

Ketua Umum DPN HKTI, Fadli Zon. (Dok. Istimewa)

Ketua Umum DPN HKTI, Fadli Zon. (Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah resmi mengeluarkan harga terbaru gabah dan beras per 15 Maret 2023 lalu. Kebijakan itu dikeluarkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 20 tahun 2020.

Dalam ketetapan tersebut, Harga Pokok Penjualan (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) tingkat Petani sebesar Rp5 ribu per kilogram, HPP Gabah Kering Panen (GKP) tingkat penggilingan sebesar Rp5.100 per kilogram.

Kemudian, Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp6.200 per kilogram, Gabah Kering Giling (GKG) di Gudang Perum Bulog Rp6.300 per kilogram dan Beras di Gudang Perum Bulog sebesar Rp9.950 per kilogram.

“Kami dapat memaklumi dan memahami walaupun besarannya di bawah usulan HPP dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI),” kata Ketua Umum DPN HKTI, Fadli Zon, Kamis (23/2/2023).

Pada Desember 2022 lalu, DPN HKTI secara resmi mengusulkan penyesuaian HPP yang telah lebih dari dua tahun tidak ada penyesuaian seperti dijelaskan di dalam Permendag nomor 20 tahun 2020.

Rincinya, GKP tingkat petani sebesar Rp5.550 per kilogram, GKP tingkat penggilingan Rp5.620 per kilogram dan GKG di tingkat penggilingan sebesar Rp6.660 per kilogram.

“Usulan tersebut dalam rangka menjamin 30 persen keuntungan petani. HKTI memaknai penetapan HPP baru ini sebagai langkah maju dan itikad baik Pemerintah melalui Bapanas untuk semakin peduli kepada kesejahteraan hidup para petani,” katanya.

Selain itu, kata Fadli Zon, HKTI menghargai proses penetapan HPP baru yang dinilai demokratis dan partisipatif dengan melibatkan dan meminta masukan kepada organisasi petani yang ada di tanah air.

“Langkah maju, itikad baik dan proses yang partisipatif ini dalam pandangan HKTI harus dijaga dan pelihara,” katanya.

Untuk mengefektifkan implementasi HPP baru ini serta agar berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani, HKTI berpandangan bahwa Perum Bulog dalam memenuhi cadangan beras pemerintah (CBP) harus dipenuhi dengan menyerap gabah petani sesuai HPP.

Menurut pandangan HKTI, Pemerintah juga harus memberikan jaminan input produksi, di antaranya, pupuk bersubsidi diterima petani dengan harga dan jumlah sesuai ketentuan dengan memperhatikan waktu pemupukan petani.

“Kemudian, ketersedian benih bermutu sesuai kebutuhan petani. Kontrol terhadap harga obat-obatan pertanian dengan harga wajar yang terjamin ketersediaan dan keasliannya,” kata Fadli.

Selanjutnya, sambung Politisi Partai Gerindra ini, penyederhanaan mekanisme penyediaan solar bersubsidi untuk peralatan pertanian.

“KUR sebagai sumber permodalan diprioritaskan untuk petani. Penyuluh pertanian yang memadai dari segi jumlah dan pengetahuannya untuk pendampingan petani,” katanya.

Fadli meyakini HPP baru yang didukung dengan terjaminnya input produksi serta Perum Bulog yang menyerap gabah petani untuk CBP, akan secara signifikan berdampak pada kenaikan produksi padi dan meningkatnya kesejahteraan petani.

“HKTI juga menekankan bahwa HPP ini bersifat dinamis yang harus dilakukan pengkajian dan penyesuaian secara berkala,” tutupnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version