Menkes Budi mengatakan, pengalaman pandemi COVID-19 adalah kesempatan besar untuk bisa memperbaiki kesehatan melalui transformasi sistem kesehatan Indonesia.
Pemerintah Indonesia menyiapkan enam transformasi kesehatan, yakni transformasi kesehatan di bidang pelayanan primer, bidang pelayanan sekunder, sistem tenaga kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
“Kami mendapat dukungan yang kuat dari WHO untuk melakukan transformasi,” ujarnya.
Budi menambahkan, terdapat prinsip keadilan dan prinsip pemerataan dalam layanan kesehatan. “Artinya semua kalangan, siapapun, di manapun, dan kapan pun berhak mendapatkan hak dasar khususnya kesehatan,” kata dia. (rdr/ant)