Menkes Akui WHO Banyak Berkontribusi untuk Kesehatan Masyarakat Indonesia

Kami mendapat dukungan yang kuat dari WHO untuk melakukan transformasi

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus (kanan) berbincang dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin usai agenda konferensi pers The 1st Health Ministers Meeting (HMM) di Yogyakarta, Senin (20/6/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada usianya yang menginjak 75 tahun telah banyak berkontribusi untuk kesehatan di Indonesia.

“Saya ucapkan selamat buat WHO yang sudah berusia 75 tahun sejak berdirinya pada tahun 1948. Sudah banyak kontribusi WHO untuk kesehatan Indonesia,” kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan, Indonesia bergabung dengan WHO pada 1950 saat kondisi harapan hidup masyarakat Indonesia rata-rata sekitar 40 tahun. Sedangkan saat ini rata-rata angka harapan hidup naik menjadi 72 tahun.

“Ini menunjukkan perkembangan yang luar biasa dari kondisi kesehatan masyarakat Indonesia, dan ini menunjukkan kontribusi yang luar biasa dari WHO kepada masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Menurut Budi, WHO yang menginjak usia 75 tahun pada 7 April 2023, selalu mendampingi masyarakat dan Pemerintah Indonesia, memberikan ide-ide baru, memberi masukan untuk program-program kesehatan di Indonesia terutama bagi kesehatan masyarakat.

Menkes Budi mengatakan, pengalaman pandemi COVID-19 adalah kesempatan besar untuk bisa memperbaiki kesehatan melalui transformasi sistem kesehatan Indonesia.

Pemerintah Indonesia menyiapkan enam transformasi kesehatan, yakni transformasi kesehatan di bidang pelayanan primer, bidang pelayanan sekunder, sistem tenaga kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

“Kami mendapat dukungan yang kuat dari WHO untuk melakukan transformasi,” ujarnya.

Budi menambahkan, terdapat prinsip keadilan dan prinsip pemerataan dalam layanan kesehatan. “Artinya semua kalangan, siapapun, di manapun, dan kapan pun berhak mendapatkan hak dasar khususnya kesehatan,” kata dia. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version