Ia berharap dengan intensifnya jajaran lantas melakukan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing, hendaknya seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran pengendara untuk mematuhi semua aturan dalam berkendara.
“Kami mengimbau kepada para penguna jalan raya, untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, khususnya tidak memakai knalpot racing. Karena bunyinya yang bising akan mengganggu pengendara lain,” tandasnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman