PADANG, RADARSUMBAR.COM – Meski sudah sering ditilang, masih ada pengendara roda dua maupun roda empat di Kota Padang yang kedapatan menggunakan knalpot racing. Buktinya, selama 6 bulan terakhir, Satlantas Polresta Padang sudah menilang hampir 1.000 kendaraan karena menggunakan knalpot racing.
“Usai kita tilang, knalpot racing dari kendaraan tersebut kita copot untuk selanjutnya kita musnahkan,” jelas Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin kepada radarsumbar.com pada Kamis (2/9/2021).
Alfin menjelaskan, pihaknya terus berupaya agar penggunaan knalpot racing ini dapat diminimalisir. Caranya yakni dengan menggiatkan razia dan patroli anggota lantas. “Hampir setiap hari personel kita baik itu Unit BM maupun Unit Gatur melakukan penertiban knalpot racing. Semua kita libatkan dalam penertiban,” papar Kasat Lantas.
Ia berharap dengan intensifnya jajaran lantas melakukan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing, hendaknya seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran pengendara untuk mematuhi semua aturan dalam berkendara.
“Kami mengimbau kepada para penguna jalan raya, untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, khususnya tidak memakai knalpot racing. Karena bunyinya yang bising akan mengganggu pengendara lain,” tandasnya. (rdr-007)