BUKITTINGI, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat kembali menggelar razia ketertiban umum di malam Ramadan.
Hasilnya petugas berhasil mengamankan tiga orang warga bersama seorang pelanggan dan satu perempuan diduga PSK.
“Sesuai arahan Wali Kota Erman Safar yang menegaskan perhatiannya kepada antisipasi maraknya prostitusi dan LGBT, kami amankan lima orang dini hari tadi,” kata Kasatpol PP Bukittinggi, Efriadi, Jumat.
Ia mengatakan tiga orang waria diamankan bersama seorang pria yang diduga menjadi pelanggannya di sebuah rumah indekos daerah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
“Sementara satu orang perempuan yang diduga seorang PSK kami amankan di daerah Aur Kuning, ia hendak bertransaksi melalui aplikasi media sosial,” kata Efriadi.
Kasatpol-PP menegaskan upaya melawan LGBT dan prostitusi melalui penertiban di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan berkumpul, terus ditingkatkan di Bukittinggi.
“Apalagi ini bulan Ramadan, kami komitmen untuk membersihkan kota dari praktik asusila dan maksiat,” katanya.
Dari pelaku pelanggar Perda yang diamankan itu, tidak satupun warga yang beridentitas Kota Bukittinggi. Pelaku kemudian digiring dan diperiksa ke kantor Satpol-PP untuk diberikan sanksi dan perjanjian.
“Terhadap pelaku kita periksa dan berikan sanksi sesuai Perda no. 3 Tahun 2015,” pungkas Kasat.
Satpol-PP Bukittinggi bersama tim gabungan dari TNI Polri juga menggiatkan razia penertiban kedai atau restoran makanan yang masih membuka tempatnya saat warga berpuasa. (rdr/ant)