Selanjutnya, untuk SPKLU di Tol Trans Sumatra yang bisa digunakan diantaranya; _Rest Area_ KM 20 B Lampung (Tol Bakauheni–Kayu Agung), _Rest Area_ KM 49 A Lampung–Palembang, _Rest Area_ KM 163 A Lampung Tengah, _Rest Area_ KM 172 B Tulang Bawang Barat, _Rest Area_ KM 269 Terpeka (Tol Bakauheni–Kayu Agung), dan _Rest Area_ KM 277 Terpeka (Tol Bakauheni–Kayu Agung).
“Kami terus memperbanyak SPKLU untuk bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat beralih ke kendaraan listrik. PLN berkomitmen untuk mendukung ekosistem yang mumpuni dan andal bagi pengguna kendaraan listrik (EV) di Indonesia,” kata Darmawan.
Darmawan melanjutkan, SPKLU ini didukung dengan tiga jenis pengisian daya yang siap beroperasi secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, di antaranya jenis _medium charging, fast charging, hingga ultra fast charging._
Adapun sebaran 616 SPKLU yang tersebar pada 237 lokasi; Pulau Jawa 171 lokasi, Bali 34 lokasi, Sumatra 35 lokasi, Kalimantan 12 lokasi, Sulawesi 14 lokasi, Maluku 2 lokasi, Nusa Tenggara 9 lokasi dan Papua 2 lokasi. Lokasi tersebut dapat di cek melalui aplikasi PLN Mobile.
PLN juga memudahkan masyarakat mengecek lokasi SPKLU melalui aplikasi PLN Mobile.
“Bagi para pengguna kendaraan listrik yang ingin mengisi daya tinggal buka aplikasi PLN Mobile, kemudian pilih fitur _electric vehicle_, lalu pilih SPKLU. PLN Mobile akan menampilkan sejumlah SPKLU yang terdekat dan aktif dengan lokasi pengguna mobil listrik,” pungkas Darmawan. (rdr/ant)