“Terus tadi pagi Mendagri rapat dengan Walikota, Bupati, dan Gubernur,” ujarnya dilansir dari CNBC Indonesia.
Apabila terjadi lonjakan harga, katanya, dan tidak lebih dari 5% maka biasanya akan ditanggung ongkosnya oleh Pemerintah Daerah.
Namun, jika lebih dari itu, pemerintah akan menggelar bazar atau pasar murah seperti yang dilakukan hari ini, dan tentunya selisih harga akibat dari lonjakan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.
“Kalau harga naiknya enggak lebih dari 5% itu biasanya ditanggung ongkosnya, kalau lebih dari itu kita bazar kaya gini atau ditanggung selisih harganya,” jelas Zulhas. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman