JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat warga negara Uzbekistan diduga melakukan aktivitas terorisme melalui propaganda di berbagai platform media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa, menjelaskan dalam pengungkapan ini Tim Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
“Empat WNA Uzbekistan diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror internasional dan Timur Tengah bernama Katiba Tawhid Wal Jihad,” kata Ramadhan.
Keempat WNA Uzbekistan itu, yakni BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26). Keempatnya melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul-Abu Dhabi untuk transit, kemudian masuk ke Indonesia melalui Malaysia pada 29 Januari 2023.
Dalam melakukan perjalan ini, kata Ramadhan, para WNA tersebut berangkat secara terpisah. Dua dari empat WNA tersebut berangkat mendahului ke Indonesia pada 6 Februari 2023, sedangkan dua lainnya berangkat tiga minggu setelahnya dan tiba 27 Februari 2023.
Dari hasil penyelidikan merujuk bahwa tiga WNA atas nama BA, OMM, dan MR merupakan bagian dari organisasi teror internasional yang aktif di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah. Sedangkan yang satu lainnya bernama BKA memiliki peran penyedia dukungan keuangan serta dokumen palsu.
“Dari empat tadi, tiga aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris dan satu adalah pendukung atau penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu,” kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan BA berperan sebagai direktur tahun 2021 oleh milisi organisasi teror internasional dan pergi dari Uzbekistan ke Turki. BA akan dikirim ke kamp milisi di Suriah.
Selama di Turki, BA terlibat dalam propaganda terkait pemikiran radikal atau ekstremis dan jihad global. Ia bertugas mengorganisir penerimaan dan pengiriman ke kelompok Katiba Tawhid Wal Jihad untuk mewujudkan niatnya melakukan aksi teror.
“Saat ini Kementerian Dalam Negeri Uzbekistan membuka kasus kriminal terhadapnya terkait propaganda ideologi radikal,” kata Ramadhan.
Kemudian, pelaku OMM berperan sebagai pendukung dari organisasi Katiba Tawhid Wal Jihad pada tahun 2020 pergi ke Suriah atas perintah pimpinan kelompok tersebut di Suriah.
OMM, lanjut Ramadhan, menyelesaikan pelatihan terorisme subversif di kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut.
Kemudian, MR selaku direktur pada tahun 2020 oleh organisasi internasional Katiba Tawhid Wal Jihad dan mengirimnya ke Suriah. Di Aman MR menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada 2022.
Selanjutnya BKA, berdasarkan informasi dari Dinas Keamanan Negara Uzbekistan sedang diawasi sebagai individu yang memberikan bantuan terhadap ketiga rekannya.
“BKA juga bertanggungjawab dalam pembuatan dokumen palsu dan membantu dalam mendukung keuangan dengan tujuan menyukseskan aspirasi subversif mereka,” kata Ramadhan.
Dari perkara tersebut, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti berupa paspor Uzbekistan milik empat tersangka, baik domestik maupun internasional, satu lembar penerima “moneygram”, satu lembar kode “booking” pesawat kemudian iPad, beberapa ponsel, dan beberapa “screenshot” unggahan yang bermuatan propaganda.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Po. Aswin Siregar mengatakan status empat WNA tersebut tidak ditahan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait proses lanjut dari penindakan yang dilakukannya.
“Sementara ini masih diamankan atau ditangkap, bukan ditahan. Masih dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” kata Aswin. (rdr/ant)