Suatu ketika, kata dia, ia merasa tak enak badan dan mengalami penurunan fungsi tubuh dan gangguan kesehatan. Ia pernah berobat ke RS Pelni untuk melakukan endoskopi pada 8 Juli 2017.
Hasilnya, MS diduga mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres berkelanjutan. Meski demikian, hal tersebut tak berarti aksi perundungan itu sudah berakhir. Dia juga berobat ke psikiater di RS Sumber Waras.
MS bercerita bahwa ia pernah dilempar ke kolam renang saat sedang mengikuti kegiatan di Resort Prima Cipayung, Bogor. Kala itu, ia sedang tertidur dan dirundung oleh para pelaku. Sekitar pukul 01.30 WIB, ia dilempar dan dijadikan sebagai hiburan.
Kemudian, dia pun mengadukan perlakuan senior-seniornya itu ke Komnas HAM pada 11 Agustus 2017. Menurutnya, Komnas menyimpulkan perkara tersebut sebagai kejahatan dan sebuah tindak pidana. MS direkomendasikan untuk membuat laporan polisi.
Selain itu, dalam curhatan korban seperti yang viral di laman Twitter, para pelaku juga kerap melakukan kekerasan verbal, salah satunya dengan ucapan ‘Padang Goblok’ apabila korban tak mau menuruti perintah para pelaku tersebut.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan kejadian yang dialami MS. Beka juga membenarkan MS pernah melapor ke Komnas HAM.
“Yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus-September 2017. Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana,” ujar Beka. (*)
sumber: Twitter dan CNN Indonesia