Pegawai KPI Pusat Dirundung Sesama Rekan Kerja, Mulai dari Alat Vital Difoto hingga Ucapan ‘Padang Goblok’

MS mengaku kejadian itu membayangi dirinya selama bertahun-tahun sejak bekerja di KPI.

Kantor KPI

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, terhadap korban berinisial MS.

Dilansir dari CNN Indonesia, MS membenarkan itu. Dia enggan membeberkan detail identitasnya. MS mengaku kejadian itu membayangi dirinya selama bertahun-tahun sejak bekerja di KPI.

Menurutnya, sejak awal terdapat rekan kerja senior yang mengintimidasi dan memaksa dirinya untuk membeli makan selama bekerja. MS merasa diperlakukan secara rendah dan ditindas oleh rekan-rekan kerjanya seperti budak.

“Saya sendiri dan mereka banyak, perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang-ulang sehingga saya tertekan,” kata MS saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).

Ia bercerita, pada 2015 para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual. Mereka memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi korban. Bahkan, para pelaku mencoret-coret kelaminnya menggunakan spidol.

Perbuatan itu membuat dirinya merasa trauma dan rendah diri. Ia tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara ramai-ramai itu.

MS mengaku tak habis pikir aksi perundungan dan pelecehan terjadi di dalam kantor KPI pusat. Menurutnya, para pelaku juga mendokumentasikan aksi pelecehannya itu sehingga dikhawatirkan dapat disebarkan secara daring.

“Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga,” ucap dia.

Setahun berlalu, ia masih merasa stres akibat perlakuan para seniornya di kantor. Ia mengatakan sering berteriak tanpa sebab dan mengingat masa-masa pelecehan tersebut.

Suatu ketika, kata dia, ia merasa tak enak badan dan mengalami penurunan fungsi tubuh dan gangguan kesehatan. Ia pernah berobat ke RS Pelni untuk melakukan endoskopi pada 8 Juli 2017.

Hasilnya, MS diduga mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres berkelanjutan. Meski demikian, hal tersebut tak berarti aksi perundungan itu sudah berakhir. Dia juga berobat ke psikiater di RS Sumber Waras.

MS bercerita bahwa ia pernah dilempar ke kolam renang saat sedang mengikuti kegiatan di Resort Prima Cipayung, Bogor. Kala itu, ia sedang tertidur dan dirundung oleh para pelaku. Sekitar pukul 01.30 WIB, ia dilempar dan dijadikan sebagai hiburan.

Kemudian, dia pun mengadukan perlakuan senior-seniornya itu ke Komnas HAM pada 11 Agustus 2017. Menurutnya, Komnas menyimpulkan perkara tersebut sebagai kejahatan dan sebuah tindak pidana. MS direkomendasikan untuk membuat laporan polisi.

Selain itu, dalam curhatan korban seperti yang viral di laman Twitter, para pelaku juga kerap melakukan kekerasan verbal, salah satunya dengan ucapan ‘Padang Goblok’ apabila korban tak mau menuruti perintah para pelaku tersebut.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan kejadian yang dialami MS. Beka juga membenarkan MS pernah melapor ke Komnas HAM.

“Yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus-September 2017. Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana,” ujar Beka. (*)

sumber: Twitter dan CNN Indonesia

 

 

Exit mobile version