JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 2023 dengan menggunakan sepeda motor atau kendaraan roda dua.
Larangan mudik menggunakan sepeda motor karena berbahaya bagi keselamatan jika menempuh perjalanan jarak jauh.
“Jadi problem roda dua digunakan mudik memang masih menjadi permasalahan yang menjadi pikiran kita bersama. Sebab angka fatalitas kecelakaan yang sering terjadi memang disebabkan oleh roda dua,” kata Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol. Ery Nursatari dalam diskusi FMB9 bertajuk ‘Mudik Aman Berkesan’ pada Senin (10/4/2023).
Program Mudik Bersama Lebaran 2023 merupakan langkah strategis Pemerintah untuk memitigasi potensi risiko kecelakaan lalu lintas bagi pemudik.
“Kita juga sudah selalu mengingatkan dan memberikan penyuluhan secara masif terhadap para pemudik yang akan menggunakan roda dua.”
“Justru kita larang. Sebenarnya kita larang, karena memang ini sangat berbahaya sekali,” ujar dia dilansir dari Infopublik.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan memberikan pengawalan kepada pemudik yang masih tetap akan menggunakan sepeda motor.
“Kita sudah menyiapkan pengawalan- pengawalan. Jadi itulah kalau memang sudah tidak bisa dilarang lagi, kita mengatur pada saat nanti rombongan besar itu motor lewat kita akan siapkan untuk 91 atau pengawalan,” jelasnya.
Pengawalan dilakukan sekaligus untuk mengingatkan para pemudik agar tetap menjaga keselamatan dan mengatur kecepatan selama di perjalanan.
“Dari kilometer berapa dan titik- titik mana sudah disiapkan semua. Sehingga memang berupaya supaya mereka juga tertib,” kata dia. (rdr)