PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Padang lakukan razia untuk menertibkan barang terlarang yang disimpan dan yang dipegang warga binaan. Giat razia kali ini digelar di seluruh kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Anak Aia, Padang.
“Razia ini dilakukan guna menertibkan sejumlah barang terlarang yang yang tidak seharusnya berada dan dipegang oleh warga binaan di Rutan Padang,” kata Kepala Rutan Padang, Muhamad Mehdi didampingi Kepala Pengamanan Rutan Pandu, Sabtu (4/9/2021).
Kata dia, setiap sudut kamar warga binaan diperiksa oleh petugas satu persatu. “Dalam razia kali ini, petugas berhasil menemukan sejumlah kabel-kabel listrik, sendok serta handphone yang disimpan warga binaan,” ujar Mehdi.
Lebih lanjut, kata Mehdi, razia ini sengaja dilakukan petugas guna mengantisipasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Pemeriksaan setiap kamar warga binaan juga dilakukan setiap minggunya.
Dalam razia kali ini petugas memeriksa hampir seluruh blok kamar hunian warga binaan, satu persatu napi serta barang-barang yang ada dalam kamar diperiksa petugas.
“Razia dan penertiban setiap kamar warga binaan akan terus kita lakukan secara rutin setiap minggunya guna mencegah dan mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Mehdi.
Tidak ada yang tidak digeledah, mulai dari sudut kamar. Semua barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar disita petugas.
Razia ini sendiri dilakukan pihak rutan guna mewujudkan zona Zero Halinar (Hape, Pungli dan Narkoba) dan berbagai macam upaya terus dilakukan pihak rutan guna mencegah adanya barang terlarang yang masuk.
Karutan pun menyatakan tidak ada kata ampun bagi mereka yang tidak mengindahkan peraturan yang telah berulangkali disampaikan setiap harinya.
“Seluruh barang temuan akan dimusnahkan dan WBP yang masih melanggar peraturan akan diberi sanksi ringan, sedang hingga berat,” tegasnya. (*)