Awasi Proses Rekrutmen Polisi, SSDM Polri Luncurkan Hotline Pengaduan Masyarakat

Rekrutmen ini harus menjadi kontribusi positif dengan melaksanakan prinsip Betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis)

Staf Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri meluncurkan hotline pengaduan masyarakat terkait rekruimen anggota polisi tahun 2023, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri melibatkan peran aktif masyarakat untuk mengawasi proses rekrutmen anggota polisi dengan meluncurkan “hotline” pengaduan masyarakat di Jakarta, Selasa.

“Rekrutmen ini harus menjadi kontribusi positif dengan melaksanakan prinsip Betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), serta clean and clear,” kata Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangannya.

Dedi menjelaskan, masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan calon anggota polisi dapat mengadu ke hotline nomor ponsel 0857-7376-0016.

Nomor hotline tersebut, kata dia, tersambung langsung dengan aplikasi WhatsApp SSDM Polri. Peluncuran hotline tersebut merupakan operasi khusus SDM Polri untuk mempertahankan kinerja rekrutmen yang pernah memperoleh sertifikasi ISO dengan prinsip BETAH.

“Inilah pertanggungjawaban kita, penting untuk meningkatkan kerja keras dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri yang saat ini telah mencapai 70,8 persen,” kata Dedi.

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengatakan setelah peluncuran ini, pihaknya menargetkan untuk meningkatkan kepercayaan publik hingga bisa menyentuh 76 persen, bahkan lebih, pada HUT Bhayangkara 1 Juli mendatang.

Ia menyebut, rekrutmen anggota Polri yang bersih menjadi pertaruhan untuk mencapai target peningkatan kepercayaan publik Polri kembali.

“Brand image yang masih melekat di masyarakat, ‘masuk polisi pakai uang’, ‘masuk bintara sekian ratus (juta rupiah)’, ‘(masuk) taruna sekian ratus juta atau sekian miliar (rupiah)’. Image ini harus kami rubah,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu juga memperingatkan agar pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota Polri dihindari. Para pejabat kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta memiliki upaya mitigasi kecurangan dalam penerimaan anggota Polri ini.

“Polri harus ubah image tersebut. Contoh kasus di Jawa Tengah ini sudah cukup memukul Polri. Jangan sampai terulang kembali. Mitigasi sedari awal sampai selesai proses rekrutmen,” ungkap dia.

Dedi juga memerintahkan jajarannya, baik panitia pusat maupun daerah, untuk menggandeng pihak eksternal untuk pengawasan proses rekrutmen anggota.

“Selain pengawasan internal, (pengawasan) eksternal diperkuat. Silakan yang di wilayah gandeng pengawas eksternal lainnya,” kata Dedi.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, hanya ada satu nomor hotline yang resmi dipakai SSDM Polri. Dia pun menegaskan kepada operator hotline untuk proaktif menanggapi masyarakat.

“Operator hotline juga harus proaktif, harus menjawab apa saja yang jadi pertanyaan masyarakat terkait rekrutmen ini,” kata Dedi menekankan.

Dedi pun mengingatkan masyarakat bila menerima pesan atau panggilan dari nomor selain hotline SSDM Polri dan hotline masing-masing panitia daerah, lalu mengaku sebagai pihak panitia penerima anggota Polri, agar tidak langsung mempercayainya.

“Kalau ada nomor-nomor lain, itu oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk mencari keuntungan sendiri,” kata Dedi.

Peluncuran hotline pengaduan ini dihadiri para kepala biro dan kepala bagian di SSDM Polri, dan pewakilan Divisi Propam Polri, perwakilan Itwasum Polri Kompolnas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia dan Himpsi dan LSM secara tatap muka. Sementara perwakilan masing-masing polres dan polda mengikuti acara secara virtual. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version