LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah masyarakat dilaporkan menolak kehadiran Fauzi Bahar pada pelantikan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bawan, Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (14/4/2023).
Dalam video berdurasi 23 detik yang beredar di sejumlah grup percakapan WhatsApp, terlihat sejumlah masyarakat membentangkan spanduk dan menolak kehadiran pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar tersebut.
“Kami masyarakat Adat Nagari Bawan menolak keras kehadiran Bapak Fauzi Bahar pada pelantikan Kerapatan Adat Nagari (KAN), Ilegal di Nagari Bawan, Jumat, 14 April 2023,” tulis spanduk yang diucapkan ulang oleh sekelompok masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Fauzi Bahar kepada Radarsumbar.com mengatakan, dirinya tetap menghadiri pelantikan tersebut.
“Saya tetap hadir, ini kan biasa saja, setiap ada pelantikan kepengurusan Ninik Mamak, saya diundang dan diminta hadir,” katanya via seluler.
Menurutnya, tidak ada unjuk rasa atau demonstrasi di lingkungan Ninik Mamak.
“Jika ada persoalan, masalah, harus duduk bersama, sayak landai, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, musyawarah mufakat, itu bukan cerminan Ninik Mamak jika ada unjuk rasa,” katanya.
Fauzi mengatakan, unjuk rasa atau demonstrasi di suatu tempat memang dijamin dan diperbolehkan dalam undang-undang guna menyampaikan aspirasi.
“Bisa dilihat kan saya sewaktu memimpin (Kota) Padang, demonstrasi itu makanan saya sehari-hari, itu kapasitas saya sebagai Wali Kota Padang, bahkan saat ada unjuk rasa di Bypass sampai bakar ban, saya temui malah pendemonya,” katanya.
Namun, katanya, unjuk rasa menjadi hal yang luar biasa dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan masyarakat adat.
“Karena di Ninik Mamak tidak mengenal itu,” katanya.
Meski kehadirannya ditolak, Fauzi Bahar tetap bersikukuh ingin menghadiri kegiatan pelantikan Pengurus KAN Bawan.
“Saya tetap hadir, karena yang ditolak kehadirannya kan Fauzi Bahar, bukan Ketua LKAAM-nya, kalau Ketua LKAAM kan bisa siapa saja,” tuturnya. (rdr-008)