JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT Pertamina (Persero) tahun ini menyiapkan 402 motoris yang siap melayani kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan yang terjebak kemacetan termasuk di jalan tol.
“Dalam upaya melayani kebutuhan pemudik, bagi masyarakat yang kehabisan BBM saat mengalami kemacetan bisa menggunakan layanan Pertamina Delivery Service (PDS) dengan menghubungi call center Pertamina 135. Selanjutnya, motoris akan menuju lokasi dengan membawa BBM,” kata Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Motoris, katanya akan tiba kurang lebih 10-15 menit dengan pengawalan aparat keamanan. Bahkan di tol, motoris sudah mendapatkan izin untuk melakukan pengantaran. “Hal ini sudah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir dan tahun ini jumlahnya ada 402 motoris, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya,” kata Fadjar.
Pertamina, kata Fadjar mengimbau pemudik yang membeli bahan bakar minyak (BBM) dapat menggunakan sistem pembayaran non-tunai atau cashless untuk mengurai antrean di SPBU.
Hal itu disebabkan meningkatnya jumlah kendaraan saat arus mudik di sejumlah ruas jalan baik tol maupun non-tol berdampak pula pada peningkatan jumlah kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.
“Kami imbau agar pemudik bisa menggunakan pembayaran non-tunai atau cashless saat membeli BBM. Hal ini bisa memudahkan petugas SPBU sehingga tak perlu menyiapkan uang kembalian, jadi pelayanan bisa lebih cepat,” ucap
Pertamina menyebut pembayaran non-tunai tersebut bisa melalui aplikasi MyPertamina, dimana di dalamnya terdapat sejumlah promo menarik yang bisa diperoleh masyarakat.
Pertamina, kata dia, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam masa Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir terkait pasokan BBM karena kami pastikan aman. Pertamina juga mengimbau bagi masyarakat yang mengalami kendala terkait BBM dan elpiji bisa menghubungi call center 135 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ujar Fadjar. (rdr/ant)