Mentawai segera Miliki Lapas atau Rutan, Begini Penjelasan Kanwil Kemenkumham Sumbar

Tentu ini perkembangan wilayah ketika dulu kami pernah mengusulkan

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebagai salah satu bagian dari Sumatera Barat (Sumbar) dan kawasan terluas, Kabupaten Kepulauan Mentawai belum memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Haris Sukamto angkat bicara terkait keberadaan Lapas atau Rutan tersebut.

“Saya dalam waktu dekat akan ke Mentawai, pertama untuk memastikan bahwa lahan di sana sudah siap betul digunakan,” kata Haris kepada Radarsumbar.com, Sabtu (22/4/2023).

Haris mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan instansi terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai untuk kebutuhan Lapas atau Rutan.

“Tentu ini perkembangan wilayah ketika dulu kami pernah mengusulkan, ketika kebijakan pusat sudah turun apabila kesiapan kami di tingkat wilayah betul-betul siap,” katanya.

Kesiapan yang dimaksud Haris mencakupi kepastian hibah lahan dan sertifikat, Sumber Daya Manusia (SDM) hingga anggaran dan sarana prasarana (Sarpras).

“Setelah itu baru kami bisa mengusulkan anggaran ke pusat, kemudian luas lahan berapa, kebutuhannya apa saja,” tuturnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version