Bahkan, sambung dia, pelayanan dasar masyarakat tidak boleh berkurang, misalnya karena keterlambatan petugas dengan alasan cuti Lebaran 2023.
ujarnya.
Untuk memastikan layanan publik terus berjalan, katanya, maka Ombudsman mengajak peran serta masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi kinerja aparatur pemerintah.
Ajakan tersebut dilatarbelakangi keterbatasan sumber daya manusia di Ombudsman Sumbar untuk mengawasi 19 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumbar, ujarnya.
“Salah satu caranya memastikan masyarakat yang punya hak melakukan pengawasan penyelenggaraan layanan publik untuk mengadukan ke Ombudsman,” ajak dia. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman